Akan Ajukan Praperadilan Ketiga Kalinya, Belum Tentu Saya Salah Ujar Farhat Abbas


 Farhat Abbas berkeyakinan teguh bila dirinya tidak bersalah setelah cuitannya di Twitter dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani. Di sela kasusnya yang selekasnya masuk babak baru itu, pengacara kontroversi itu masih tetap mencoba peruntungannya dengan ajukan praperadilan untuk ketiga kalinya.

" Ya kita lihat saja, semoga apakah proses praperadilan ketiga berjalan, atau saya hadapi proses persidangan ini. Bagi saya kan belum pasti saya bersalah, " tutur Farhat pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Untuk di ketahui, Farhat telah ajukan praperadilan sebanyak 2 x mulai sejak dirinya diputuskan juga sebagai tersangka kasus ITE. Tetapi, 2 x praperadilan, dua-duanya permintaan itu tidak diterima oleh hakim praperadilan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Farhat ajukan pra peradilan pertama tanggal 2 Juli 2015, serta pada tanggal 24 Agustus 2015 putusan hakim praperadilan menolak permintaan yang diajukannya. Lalu pra peradilan ke-2 yakni tanggal 31 Agustus 2015, juga tidak diterima pada tanggal 30 September 2015.

" Praperadilan pertama saya tidak diterima lantaran ada pihak-pihak yang tidak mesti dimasukan, kemudian praperadilan kedua kan dikira kurang pihak. Jadi saya sih santai-santai menghadapinya, " paparnya.

" Kan intinya ini dikira pernyataan saya yang menyinggung mengatakan Dhani ayah bodoh lantaran membiarkan anaknya menyebabkan mati 7 orang. Oleh karena itu saya lakukan praperadilan hingga 2 x, jadi bukanlah tidak diterima. Mereka buat sukuran-sukuran, " katanya.

Sesudah kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan pada tanggal 1 September 2015, penyidik semestinya menyerahkan. Farhat serta tanda bukti perkara ke kejaksaan. Tetapi, 2 x peluang polisi melayangkan panggilan untuk penyerahan tersangka, Farhat tidak datang.

Hingga pada akhirnya, polisi lakukan upaya paksa untuk menangkap Farhat. Tetapi, setelah dicari-cari di tempat tinggalnya, Farhat tidak ada.

Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga pada akhirnya mengambil keputusan Farhat juga sebagai DPO serta dilakukan pencekalan. Hingga pada akhirnya, dengan kesadaran diri, Farhat menyerahkan diri ke penyidik pukul 07. 00 WIB tadi yang langsung diserahkan ke kejaksaan.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment