Istana Membantah Telah Menyetujui Kenaikan Tunjangan DPR


 Menteri Sekretaris Negara M Pratikno mengakui belum tahu masalah kenaikan tunjangan yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyampaikan, bakal mengecek terlebih dulu benarkah keinginan DPR itu telah di setujui Kementerian Keuangan.

" Saya belum tahu, nanti saya cek, " kata Pratikno, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Mengenai layak tidaknya DPR meminta kenaikan tunjangan di dalam kondisi perekonomian yang sulit, Pratikno enggan mengemukakan pendapatnya.

" Kan APBN masih belum diketok, masih RAPBN, " sambung Pratikno.

Sekretaris Wapres Muhammad Oemar menambahkan, dana yang dialokasikan dalam RAPBN belum disahkan sehingga belum dapat di pastikan alokasinya.

" Kan belum di setujui, dari mana uangnya, kan masih (RAPBN) " kata Oemar.

Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan pada pemerintah dalam Rancangan Biaya Pendapatan serta Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik dari mulai tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan penambahan fungsi pengawasan serta anggaran, sampai bantuan langganan listrik serta telepon.

Menurut Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR Irma Suryani, Kementerian Keuangan lewat surat No S-520/MK. 02/2015 sudah menyepakati kenaikan anggaran itu, walau pun angkanya di bawah usulan DPR. Irma menyampaikan, kenaikan tunjangan ini diperlukan lantaran inflasi yang berlangsung setiap tahun, namun tunjangan anggota DPR tidak pernah naik sepanjang 10 tahun terakhir.

Berikut kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR serta tunjangan yang di setujui Kemenkeu, seperti diambil Harian Kompas :

1. Tunjangan kehormatan

a) Ketua badan/komisi : DPR mengusulkan Rp 11. 150. 000, cuma di setujui Rp 6. 690. 000
b) Wakil ketua : DPR mengusulkan Rp 10. 750. 000, cuma di setujui Rp 6. 460. 000
c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 9. 300. 000, cuma di setujui Rp 5. 580. 000

2. Tunjangan komunikasi intensif

a) Ketua badan/komisi : DPR mengusulkan Rp 18. 710. 000, cuma di setujui Rp 16. 468. 000
b) Wakil ketua : DPR mengusulkan Rp 18. 192. 000, cuma di setujui Rp 16. 009. 000
c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 17. 675. 000, cuma di setujui Rp 15. 554. 000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan

a) Ketua komisi/badan : DPR mengusulkan Rp 7. 000. 000, cuma di setujui Rp 5. 250. 000
b) Wakil ketua komisi/badan : DPR mengusulkan Rp 6. 000. 000, cuma di setujui Rp 4. 500. 000 c) Anggota : DPR mengusulkan Rp 5. 000. 000, cuma di setujui Rp 3. 750. 000

4. Bantuan Langganan listrik serta telepon

DPR mengusulkan Rp 11. 000. 000, cuma di setujui Rp 7. 700. 000
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment