Ngapain Rekayasa Cuma Rp 450 Juta.! Ujar Vivi Yang Dituduh Rekayasa Kasus Hermes


 Terdakwa masalah dugaan penipuan tas Hermes sejumlah Rp 950 juta, Devita Priska menuduh sosialita Margaret Vivi lakukan rekayasa hukum serta menyogok penyidik Polda Metro Jaya. Menyikapi hal semacam itu, Vivi cuma menjawab santai.

" Bila disebut rekayasa, begini. Saya awalnya laporkan Veni serta Winda. Bila ingin rekayasa, mengapa saya tidak segera ke orang yang ingin saya rekayasa, " kata pengusaha yang memiliki dealer mobil ini di PN Jakpus, Jl Gajahmada, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2015).

Menurut Vivi, terlalu ribet serta percuma bila dirinya mesti merekayasa masalah ini. Terlebih menurut dia nilai Rp 450 juta tidak seberapa untuk kantongnya.

" Ngapain saya rekayasa Rp 450 juta? Pendapatan saya, ya tahu sendirilah. Ini hanya 450, bila ingin rekayasa, ya saya buat 50 ribu (USD) lah, " tuturnya santai.

Sementara berkenaan tuduhan suap pada penyidik, Vivi menyanggah mentah-mentah. Menurut dia hal semacam itu tidak masuk akal.

" Masak saya kasih Rp 2 miliar pada polisi untuk Rp 450 juta, " tutur Vivi.

Ia juga malas memberi komentar jalannya persidangan. Menurut dia bila Devita memanglah tidak bersalah, majelis hakim pasti membebaskannya.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment