Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan, ada pihak yang ingin menghancurkan dirinya serta keluarganya melalui laporan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang dugaan korupsi dana sejumlah Rp 1, 3 miliar terkait Bandung Creative City Forum (BCCF).
" Intinya ada yang ingin menjatuhkan, menghancurkan nama baik saya, " kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (21/9/2015).
Seperti di ketahui, Emil di panggil untuk melakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah sebelumnya ada pihak yang melaporkan dirinya ke kejaksaan.
" Mereka itu cuma ingin saya itu diperiksa. Bila saya diperiksa, jadilah berita, jadi bola liar untuk ditunggangi oleh mereka-mereka yang melaporkan, " kata dia.
Dalam proses pemeriksaan, kata Emil, kejaksaan juga tidak mencium ada tanda-tanda korupsi atas hal yang dituduhkan pihak pelapor.
" Sebenernya, dalam pemeriksaan juga telah clear masalah apa sebagai tudingan. Tidak ada temuan apa-apa. Jadi, intinya, maksud mereka yaitu bagaimana nama baik saya hancur, " kata dia.
Sampai sejauh ini, lanjut Emil, pihaknya sudah tahu pihak yang lakukan pelaporan ke kejaksaan itu.
" Siapa yang melaporkan? Yang melaporkan itu LSM (lembaga swadaya masyarakat), yang hobinya demo-demo gitu, " kata Emil.
Saat di tanya nama LSM yang melaporkannya, Emil menjawab singkat, " GMBI. "
GMBI singkatan dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Emil menilainya, GMBI tidak kredibel dalam lakukan pelaporan terkait tudingan kepadanya.
" Jadi, tudingannya engga jelas. Permasalahan X-nya engga jelas, Y engga jelas, serta Z-nya juga engga jelas, " tuturnya.
" Pelapornya tidak kredibel. Itu yang saya sesalkan. Mengapa yang tidak kredibel seperti begitu dapat diproses? Bila pelapornya organisasinya puguh, itu bisa. Jadi, pokoknya, engga jelaslah perkara hukumnya, " katanya.
Emil membetulkan bahwa ia terima dana aliran Rp 1, 3 miliar dari Pemkot Bandung untuk BCCF tahun 2012 (pada saat Wali Kota Dada Rosada). Tetapi, kata dia, uang itu telah dipakai sesuai sama tugas, pokok, serta fungsi.
" Rp 1, 3 miliar itu memanglah telah di terima serta telah dibelanjakan. Jadi, masalahnya apa? Kegiatannya ada, peruntukannya ada, serta telah dilaporkan juga ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tolong dicatat, (dana Rp 1, 3 miliar itu) telah diperiksa BPK, " katanya.
" Intinya ada yang ingin menjatuhkan, menghancurkan nama baik saya, " kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bandung, Senin (21/9/2015).
Seperti di ketahui, Emil di panggil untuk melakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah sebelumnya ada pihak yang melaporkan dirinya ke kejaksaan.
" Mereka itu cuma ingin saya itu diperiksa. Bila saya diperiksa, jadilah berita, jadi bola liar untuk ditunggangi oleh mereka-mereka yang melaporkan, " kata dia.
Dalam proses pemeriksaan, kata Emil, kejaksaan juga tidak mencium ada tanda-tanda korupsi atas hal yang dituduhkan pihak pelapor.
" Sebenernya, dalam pemeriksaan juga telah clear masalah apa sebagai tudingan. Tidak ada temuan apa-apa. Jadi, intinya, maksud mereka yaitu bagaimana nama baik saya hancur, " kata dia.
Sampai sejauh ini, lanjut Emil, pihaknya sudah tahu pihak yang lakukan pelaporan ke kejaksaan itu.
" Siapa yang melaporkan? Yang melaporkan itu LSM (lembaga swadaya masyarakat), yang hobinya demo-demo gitu, " kata Emil.
Saat di tanya nama LSM yang melaporkannya, Emil menjawab singkat, " GMBI. "
GMBI singkatan dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia. Emil menilainya, GMBI tidak kredibel dalam lakukan pelaporan terkait tudingan kepadanya.
" Jadi, tudingannya engga jelas. Permasalahan X-nya engga jelas, Y engga jelas, serta Z-nya juga engga jelas, " tuturnya.
" Pelapornya tidak kredibel. Itu yang saya sesalkan. Mengapa yang tidak kredibel seperti begitu dapat diproses? Bila pelapornya organisasinya puguh, itu bisa. Jadi, pokoknya, engga jelaslah perkara hukumnya, " katanya.
Emil membetulkan bahwa ia terima dana aliran Rp 1, 3 miliar dari Pemkot Bandung untuk BCCF tahun 2012 (pada saat Wali Kota Dada Rosada). Tetapi, kata dia, uang itu telah dipakai sesuai sama tugas, pokok, serta fungsi.
" Rp 1, 3 miliar itu memanglah telah di terima serta telah dibelanjakan. Jadi, masalahnya apa? Kegiatannya ada, peruntukannya ada, serta telah dilaporkan juga ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tolong dicatat, (dana Rp 1, 3 miliar itu) telah diperiksa BPK, " katanya.
0 comments:
Post a Comment