KPU Surabaya Rampungkan Berkas Duet Penantang Risma Malam Ini


Hari ini yaitu tenggat terakhir untuk Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, merampungkan proses penelitian berkas pendaftaran punya pasangan calon Wali Kota serta Wakil Wali Kota, Rasiyo-Lucy Kurniasari. Rencananya, seluruhnya berkas penantang duet Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana mesti usai di teliti pada pukul 23. 00 WIB.

" Setelah itu, berkas ini bakal kita umumkan ke semua pasangan calon (Paslon) lewat LO (liaison officer) masing-masing, " kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum, Pengawasan serta SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo, di kantornya, Selasa (15/9).

Purnomo mengatakan, sampai sekarang ini, pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan petugas penghubung masing-masing pasangan calon berkenaan berkas pendaftaran, intinya masalah berkas mesti diperbaiki. Lantaran menurut dia, KPU di beri wewenang oleh undang-undang buat berkomunikasi dengan cara intens dengan LO para kandidat.

" Ada tiga bagian komunikasi, yakni pendaftaran, hasil penelitian, serta perbaikan. Ini dikerjakan supaya semua peserta Pilkada tahu serta mengerti bagian yang telah berjalan, " tutur Purnomo.

Bila dalam sistem tahapan itu, lanjut Purnomo, masih tetap ada berkas tidak lengkap, bakal diserahkan kembali pada LO para kandidat tidak lengkap persyaratannya. Mereka disuruh selekasnya melakukan perbaikan waktu saat tahapan perbaikan berkas berjalan.

" Saat perbaikan dijadwalkan pada 17 sampai 19 September. Diluar jadwal itu, KPU tidak akan terima berkas perbaikan Paslon, " ucap Purnomo.

Sekarang ini, dari dua pasangan calon, yakni duet petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana serta Rasiyo-Lucy, cuma berkas Lucy yang masih tetap kurang lengkap. Yakni surat keterangan bebas pailit dari Pengadilan Tata Niaga atas usaha dimiliki mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu. Sementara permasalahan ijazah sekolah Lucy, KPU menyebutkan telah selesai.

Sebelumnya, ijazah SMA mantan Ning Surabaya ini pernah punya masalah. Ijazah disebutkan datang dari SMA Negeri 5 Surabaya hilang. Alhasil sempat muncul gosip bila Lucy bukanlah lulusan sekolah itu, tetapi lulusan SMA PGRI 28 Surabaya. Ada lagi berita menyebut, ijazah sekolah Lucy adalah ijazah sekolah persamaan.

Salah satu Komisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia, meyakinkan Lucy adalah lulusan SMA Negeri 5. Pihaknya sudah lakukan verifikasi serta memperoleh keterangan bila Lucy terdaftar juga sebagai siswi sekolah itu, serta lulus pada 1986

" Saya sudah kesana (SMA Negeri 5). Pihak sekolah menyebutkan Lucy Kurniasari memanglah terdaftar juga sebagai siswi SMA Negeri 5 serta lulus pada tahun 1986, " kata Nurul.

Nurul yakini Lucy pernah bersekolah di SMA Negeri 5 Surabaya, dibuktikan dari informasi digali KPU ke sebagian guru. Mereka telah mengajar ketika Lucy bersekolah disana.

" Saya kan juga lulusan SMA 5, selisih empat tahun dari Bu Lucy. Jadi juga kenal dengan guru-guru disana. Ada guru yang mengakui jadi gurunya Bu Lucy saat itu, " sambung Nurul.

KPU lalu menyebutkan ijazah pengganti ijazah Lucy yang hilang sah. " Hasil verifikasi sesaat meyakinkan Bu Lucy memanglah siswi SMA Negeri 5. Ketentuan bakal diumumkan pada tanggal yang sudah dijadwalkan, " tutup Nurul.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment