Siswa Muntah Darah usai Dihukum Benturkan Dahi 800 Kali ke Meja


 Guru berikan sanksi atau hukuman untuk siswa waktu mereka berbuat salah yaitu hal yang wajar.

Tetapi, hukuman yang didapatkan Yakobus Nahak, guru mata pelajaran Bahasa Jerman di SMAN 2 Kefamenanu, NTT, dinilai tidak masuk akal.

Yakobus menghukum seorang murid kelas XII, Nelson Aleuf (17), dengan memerintahkan remaja itu untuk membenturkan dahi sendiri ke meja tulis sejumlah 800 kali.

Akibatnya, Nelson mesti dirawat intensif rumah sakit umum setempat.

Perbuatan Yakobus itu terungkap saat Nelson dibawa ke rumah sakit pada Sabtu (19/9/2014) setelah mengeluh sakit kepala, diikuti dengan muntah darah.

Hal semacam ini di sampaikan salah seorang kerabat Nelson, Lexi Tule, Senin (21/9/2015).

Waktu berada dirumah sakit, Lexi melanjutkan, teman-teman Nelson datang menjenguk.

Ketika itulah keluarga Nelson baru tahu hal yang menerpa remaja tersebut di sekolah.

Dirumah sakit, kawan-kawan Nelson bercerita, pada Sabtu pagi, Nelson bersama 22 siswa yang lain dihukum dengan cara membenturkan dahi sendiri ke meja belajar mereka di kelas.

" Kami pihak keluarga kecewa lantaran anak ini (Nelson) pernah mengalami sakit sebelumnya. Pada 2 Agustus 2013, dia pernah alami kecelakaan sepeda motor, serta kepalanya terbentur sampai tidak sadarkan diri selama satu bulan, " tutur Lexi.

" Sebelumnya, kami telah minta informasi ke teman-temannya, serta seluruhnya siswa membetulkan sebelumnya bahwa guru pernah hukum ketuk kepala 80 kali lalu Sabtu lalu 800 kali, " lebih Lexi.

Lexi meneruskan, dari cerita yang dia dapatkan, hukuman keras itu diberlakukan lantaran beberapa siswa tidak berhasil menghafal doa dalam bahasa Jerman.

" Kami telah laporkan hal semacam ini pada pihak sekolah, serta kami juga tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), " kata Lexi.

Disamping itu, sang guru Bahasa Jerman, Yakobus Nahak, mengakui sudah menghukum beberapa siswanya.

" Memanglah saya kasih hukuman. Tetapi lantaran saya takut terjadi apa-apa bila dipukul, saya suruh mereka pilih jenis hukuman sendiri. Jadi, mereka benturkan kepala mereka di meja berkali-kali, " tutur Yakobus.

Dia menambahkan, dari 28 siswa, cuma lima orang yang terkena hukuman.

Disamping itu, 23 siswa yang lain tidak dihukum lantaran mereka mengerjakan pekerjaan rumah.

Yakobus menyebutkan siap bila mesti mempertanggungjawabkan perbuatan itu.

Disamping itu, Kabag Humas Polres TTU Petrus Liy membetulkan, kepolisian telah terima laporan dari orangtua Nelson tentang permasalahan ini.

" Rencananya, ke-2 belah pihak bakal bertemu serta merampungkan permasalahan ini dengan cara damai setelah korban sembuh. Dalam masalah ini, kami tidak lakukan visum pada korban, " tutur Petrus.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment