Apakah Benar Megawati Dikaitkan Dengan Penggunaan Sisa Kuota Haji 2012 ? Ini Bantahan Pramono Anung !



Salah seorang Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung membantah dengan keras pernyatakan dari Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor, Suryadharma Ali menyampaikan bahwa Mantan Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri serta suaminya Almarhum Taufiq Kiemas menikmati sisa kuota penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2012.

Megawati Dan Taufiq Kiemas melaksanakan Ibadah haji pada tahun itu tetapi tidak memanfaatkan Sisa Kuota yang dimaksudkan oleh Suryadharma Ali. Menurut Purnomo Megawati serta Taufiq Kiemas tidak memanfaatkan tawaran Dari Kementerian Agama. Ia juga menyampaikan bahwa Megawati dan Taufiq Kiemas Pergi berhaji melalui Travel Yang sudah ditunjuk.

Bekas Wakil Ketua DPR RI yang saat ini menjabat juga sebagai Sekertaris Kabinet di Kantor Presiden itu melanjutjan dirinya sempat juga melakukan Ibadah Haji di Tahun yang sama yaitu di Tahun 2012. Tetapi dalam rangkaian Haji itu, Pramono mengakui bertugas juga sebagai Ketua Pengawas DPR dan Tak memanfaatkan Sisa kuota Haji.

Suryadharma Ali menyampaikan bahwa sisa kuota yang ada di tawarkan untuk beberapa pihak. Sisa Kuota itu diantaranya di tawarkan pada Keluarga Suryadharma Ali (SDA), ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, serta mendiang Suaminya, Taufiq Kiemas dan sebagian Komisi Pemberantasan Korupsi.

Waktu membacakan Nota keberatan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi Jakarta pada hari Senin (07/09/2015)  Kementerian Aganma memberi peluang kepada beragam Pihak. Sangat banyak yang menginginkannya, namun  kuota yang ada sangatlah terbatas, tak sepadan dengan Keinginan yang diserahkan.

Menurut Suryadharma Ali, keluarga ssitawari kuota untuk enam orang, Taufiq dan Mengawati dapat alikasi untk 50 orang. Serta KPK juga ditawari kuota untuk enam orang. Ia mengatakn juga bahwa ada juga penawaran pada Kira-kira lebih 100 anggota pasukan pengaman Presiden ; Pada Menteri Pertahanan. Pirnomo Yusgiantoro, sejumlah 70 orang ; pada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sejumlah 10 orang ; serta Pada Direktur Kabar berita TV One Karni Ilyas sejumlah dua orang serta beberapa media.

Bekas Kuota yanhg tidak terserap menurut Suryadharma Ali, sesuai dengan UU No 13 Tahun 2008 serta Oeraturan Direktorat jendral Penyelenggaraan Haji serta Umrah No D/741A perihal panduan Tehnis Pemakaian Bekas Kuota Nasional.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment