Kenapa Ahok Berani Hapus PBB Rumah di Bawah Rp 1 Miliar ?


 Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk orang-orang yang tinggal dirumah seharga dibawah Rp 1 miliar disambut positif beberapa pengembang perumahan. Untuk Real Estate Indonesia (REI), langkah Ahok ini sangatlah mengejutkan.

" Lumayan mengagetkan Gubernur yang sama (Ahok) pernah menaikkan tarif PBB hingga 200 %, namun saat ini akan menghapus PBB di Jakarta, " ungkap Ketua DPD REI DKI Jakarta, Amran Nukman, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Ahok sebelumnya pernah memberlakukan tarif PBB progresif atau naik sampai tiga kali lipat. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB meroket hingga 240 % pada tahun lantas.

Pemprov DKI memberlakukan tarif PBB progresif, untuk tanah dan bangunan sejumlah Rp 200 juta-Rp 2 miliar cuma dikenakan tarif 0, 1 %, NJOP Rp 2 miliar-Rp 10 miliar tarifnya 0, 2 %, dan wajib pajak yang mempunyai NJOP diatas Rp 10 miliar dikenakan tarif 0, 3 %.

" Kami senang PBB dihapuskan, dan kami sangat mengharapkan Ahok konsisten menjalannya, " harap Amran.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Eddy Ganefo mengapresiasi kebijakan Ahok yang berani membebaskan PBB di Ibukota.

" Saat itu kan memang telah ada gagasan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, kami telah mendukung sekali sejak awal. Namun Kepala Daerah justru memprotes. Bila benar-benar merealisasikannya, Pak Ahok bisa jadi contoh buat Kepala Daerah yang lain, " tuturnya.

Menurut Eddy, protes Kepala Daerah yang pernah diutarakan karena wacana kebijakan ini pada awal mulanya lebih didasarkan pada kekhawatiran hilangnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena, penerimaan PBB selama ini merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

" Karena PBB adalah sumber pendapatan daerah, maka dari itu Kepala Daerah banyak yang memprotes PBB ingin dihapus. Mungkin saja APBD DKI Jakarta telah surplus jadi muncul lagi kebijakan ini, " ujarnya.

Pada awal mulanya, Ahok berjanji bakal memberlakukan penghapusan PBB untuk rumah atau rusun dibawah Rp 1 miliar pada tahun depan.

" PBB kita sudah siapkan, itu tinggal pergub (peraturan gubernur). Jadi kita pikir ini ekonomi begitu sulit. Kita bantu orang yang sungguh-sungguh tapi adil, " kata Ahok.

Menurut Ahok, penghapusan PBB pada masyarakat adalah bagian untuk mendorong geliat ekonomi yang saat ini mulai lesu. Namun, penghapusan ini bukanlah tanpa ada syarat.

" Jadi siapa saja orang yang tinggal di rusun, rusunami atau tempat tinggalnya bernilai Rp 1 miliar ke bawah tak perlu bayar PBB. Nol. Tahun depan tidak usah bayar lagi sama sekali, " ucap mantan Bupati Belitung timur itu
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment