Pembunuh Anggrah Tak Bisa Dipidana, Harus Direhabilitasi Ujar Kak Seto


 Pembina Komnas Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto menyampaikan bahwa R, bocah kelas 2 SD di Kebayoran Lama tidak dapat ditahan. R adalah pelaku penganiayaan pada temannya Nur Anggrah Ardiansyah.

Menurut Kak Seto, R sebaiknya direhabilitasi atau diterapi. Mengingat R masih duduk di kelas 2 SD serta belum dapat dipidana.

" Anak ini (R) tidak dapat ditahan. Terlebih dia masih SD kelas 2. Sebaiknya Dia direhabilitasi atau diterapi saja, " tutur Kak Seto waktu dihubungi detikcom, Sabtu (19/9/2015).

" Anak seperti ini belum bisa dihukum serta dipidana, " lanjutnya.

Kak Seto menambahkan bahwa R baiknya juga mesti melakukan treatment psikologi. Lantaran menurut dia, R juga alami trauma psikologi selesai peristiwa ini.

" Mohon ada treatment psikologi, " ucapnya.

Anggrah dianiaya R di sekolahnya, Jumat (18/9) sekitar pukul 09. 00 WIB. Anggrah jatuh tersungkur tidak sadarkan diri selesai dianiaya. Lalu dia dibawa ke Puskesmas Kebayoran Lama. Lantaran keadaan tidak membaik, Anggrah lantas dibawa ke RS Fatmawati. Tetapi nyawanya tidak tertolong sekitar pukul 18. 00 WIB.

Sementara penyebab Anggrah dianiaya lantaran dia meledek R gendut. R yang bertubuh gemuk geram atas penghinaan itu.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment