Rizal Ramli Sebut Ada Tujuh Begal Importasi Garam


 Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman serta Sumber Daya Rizal Ramli menyebutkan sekarang ini ada tujuh 'begal' ‎dalam praktek impor garam di Tanah Air. Ketujuh 'begal' ini seperti predator yang mengambil keuntungan dari kuota impor garam yang diizinkan pemerintah.

Dia menuturkan, sekarang ini importasi garam ditata oleh system kuota ‎di mana pemerintah dalam hal semacam ini memberi referensi kuota impor garam tertentu. Sayangnya, system kuota itu dinilai malah merugikan, rentan suap, serta cuma untungkan segelintir oknum.

" System kuota ini sangatlah merugikan, lantaran yang menarik manfaat serta keuntungan bukanlah rakyat, namun pedagang atau kuota holder. Contoh harga gula sangatlah murah diluar negeri, rakyat tidak menikmati. Namanya tujuh samurai. Saya anggap mereka tujuh 'begal'. Demikian pula di garam, ada tujuh pemegang kuota, mereka saya sebut tujuh 'begal' garam, " ‎katanya di gedung BPPT, Jakarta, Senin (21/9/2015).

Menurut dia, system kuota untuk importasi garam ini tidak bagus serta mesti dirubah jadi system tarif. Dengan system itu, siapa saja dilenggangkan untuk impor garam‎ seandainya membayar tarif yang dibanderol pemerintah. System tarif ini ditujukan membuat perlindungan petani garam.

" ‎Sistem kuotanya sendiri telah buruk, kelompok penguasa kuota ini buat kartel yang sikapnya seperti predatory. Istilahnya kartel predatory behaviour. Serta mereka ini kejam sekali, " tambah dia.

Mantan Menko bidang Perekonomian ini mengakui pada awal mulanya pernah lakukan penelitian untuk komoditi bawang. Beberapa kartel bawang itu malah mengimpor bawang waktu panen serta stok bawang didalam negeri melimpah.

Akibatnya, harga bawang didalam negeri makin jatuh serta waktu petani telah malas menanam bawang lagi, jadi beberapa kartel itu menambah harga nya sampai selangit.

" ‎Perilaku ini yang sangatlah beresiko. Saat panen mereka menambah impor, maka dari itu system impor melalui kuota ini naik selalu, " tutur Rizal.

Karenanya, sambung bekas Kepala Tubuh Masalah Logistik (Bulog) ini, pihaknya meminta Kementerian Perdagangan untuk ganti system kuota jadi system tarif untuk importasi garam. Dia memperkirakan, tarif yang dibanderol untuk importasi itu sekitar Rp150 sampai Rp200 per kg (kg).

" ‎Itu cukup memberi perlindungan ke petani. Langkah tersebut semakin bagus dari pada memberi subsidi ke nelayan, " ujarnya.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment